Perempuan Dijadikan Perantara Perdagangan Narkotika di Tangerang
Seorang perempuan diamankan petugas lantaran menjadi perantara perdagangan narkoba.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan diamankan petugas lantaran menjadi perantara perdagangan narkoba.
Perempuan berinisial KY (34) itu dibekuk di Apartemen Avenue, Jalan Daan Mogot KM 19 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (24/9/2018) malam.
"Modus operandinya, pelaku tertangkap tangan dalam jual beli narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Iwan Hidayat, di Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (25/9/2018).
Baca: Pesta Narkoba, Tiga Pria Tak Sadar Kalau Sedang Diincar Polisi
Sejumlah barang bukti turut disita aparat di antaranya paket sabu seberat 0,54 gram dan 2 unit ponsel milik pelaku.
"Kami melakukan undercover atau penyamaran untuk melakukan pembelian narkoba awalnya," ucapnya.
Menurutnya, pelaku memang kerap menjadi perantara dan melakukan transaksi.
Polisi pun segera melancarkan penyergapan dan melakukan interogasi terhadap tersangka.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi. Sedang diburu bandarnya," kata Iwan Hidayat.
Penulis: Andika Panduwinata