Sempat Buron, Pengemudi Pajero Sport yang Curi Kotak Amal Berhasil Ditangkap Polisi
Setelah dilacak, pemilik tinggal di Jalan Pejuang Jaya RT 01/12 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang meringkus pencuri kotak amal yang sempat buron beberapa hari.
Tersangka yang berinisial MY (43) itu ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/9/2018) kemarin.
Baca: Kasus Penganiayaan Anak 5 Tahun, Mulai dari Asisten Rumah Tangga Hingga Ibu Korban Diperiksa Polisi
Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan rekaman tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Saripullah menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV, pihaknya langsung menelusuri kendaraan Pajero Sport warna hitam bernopol B 1489 KLS.
Setelah dilacak, pemilik tinggal di Jalan Pejuang Jaya RT 01/12 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku berikut barang bukti mobil Pajero Sport berhasil kami amankan. Sampai saat ini kami masih memeriksa pelaku, dan rencananya kami akan memanggil ahli bahasa," ujar Ucu, Selasa (25/9/2018).
"Karena, tersangka tunawicara. Hanya bisa komunikasi dengan bahasa isyarat saja," sambungnya.
Kendati demikian, saat ini polisi akan terus memproses kasus pencurian tersebut, dengan melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian. Hukumannya di atas empat tahun penjara," ucap Ucu.
Baca: Hindari Polemik, Jokowi Pilih Tidak Bagikan Sepeda Saat Hadiri Acara
"Korban juga sudah membuat laporan secara tertulis di Mapolsek Pasar Kemis," tambahnya.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, pelaku mencuri kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/9/2018). Pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil mewah Pajero Sport.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pengemudi Pajero Sport yang Curi Kotak Amal Ternyata Tunawicara