Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kembangan

"Untuk ganjanya seberat ‎3.43 gram, sedangkan serbuk narkotika jenis pil ekstasi berwarna coklat seberat 1.05 gram,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buruh Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kembangan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap seorang buruh berinisial CG (39).

Ia ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Kemandoran II, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018) kemarin.

Baca: Perampok Remaja Bobol Gerai Handphone dan Sekap Karyawan di Bekasi, Aksinya Terekam CCTV

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan mengatakan dari penggrebekan itu ‎diamankan narkoba jenis ganja kering dan satu plastik berisi serbuk pil ekstasi.

"Untuk ganjanya seberat ‎3.43 gram, sedangkan serbuk narkotika jenis pil ekstasi berwarna coklat seberat 1.05 gram," kata Egman saat dikonfirmasi, Sabtu (29/9/2018).

Egman memaparkan selain itu turut diamankan pula alat hisap sabu, bungkus klip, dan alat timbang‎.

Baca: Janji Perdamaian 18 Petinggi Klub Kontestan Liga 1 2018

Berita Rekomendasi

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pemasok barang haram tersebut terhadap tersangka.

"Kalau untuk tersangka kita sudah tahan dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) Jo 111 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Egman.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: 'Nyambi' Jadi Pengedar Sabu, Buruh Ditangkap Polisi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas