Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta, Polisi Rahasiakan Letak CCTV
Nantinya, masyarakat yang ditengarai melakukan pelanggaran bisa akan ter-capture alamat kendaraannya sesuai yang tertera di STNK.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang mulai diberlakukan di sepanjang ruas Jalan MH THamrin-Sudirman, hari ini, 1 Oktober 2018.
Terdapat dua kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang diletakkan di sepanjang jalan tersebut.
Kamera itu memilki fungsi yang berbeda dari kamera pemantau lalu lintas milik Dishub DKI Jakarta.
Baca: Maia Estianty Pekan Lalu ke Palu, Ini Ucapan Belasungkawa dan Doanya
Nantinya, masyarakat yang ditengarai melakukan pelanggaran bisa akan ter-capture alamat kendaraannya sesuai yang tertera di STNK.
Namun demikian, pihak kepolisian merahasiakan letak kamera CCTV tersebut demi melihat ketertiban pengendara di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin-Sudirman.
"Dua CCTV, nanti kalau untuk tempat tidak bisa disampaikan, tapi di Sudirman-Thamrin. Untuk detailnya tidak bisa disampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya.
Dia mengatakan, kamera tersebut telah memiliki resolusi gambar yang cukup akurat.
Apalagi pihaknya sejak tanggal 24 September 2018 lalu sudah melakukan uji coba perekaman gambar.
"Jadi akurasinya kita sudah uji coba. Berdasarkan TOC di beberapa Jakarta di lokasi padat kecepatan dengan perpindahan jalur kita uji coba. Ini akurasi 95 persen," ucapnya. (abs)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.