Pelaku Vandalisme Kereta MRT Diduga Warga Asing, Polisi Minta Bantuan Interpol
Pelaku vandalisme Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta diduga merupakan warga negara asing (TKP).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku vandalisme Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta diduga merupakan warga negara asing (TKP).
Ia diduga melarikan diri ke luar negeri setelah polisi menyatakan sudah bisa mengidentifikasi pelaku pencoretan.
"Sudah teridentifikasi pelakunya, tapi belum ditemukan karena dia kayaknya keluar kota. Kita belum tahu ya apakah dia melarikan diri tapi memang dia ke luar negeri itu yang kita kejar. (Orang asing) Kemungkinan seperti itu, makanya kita koordinasi dengan interpol," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/10).
Informasi itu, kata Indra, didapatkan dari alat bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa. Meskipun demikian, lanjut Indra, pihaknya masih menerapkan praduga tak bersalah.
Baca: Dianggap Sanksi Persib Bandung Terlalu Berat, Pihak Manajemen Siap Ajukan Banding
"Iya sementara dugaan seperti itu (orang asing). Tapi kan kita masih asas praduga tak bersalah sebelum kita temukan orangnya. Tetapi untuk saksi, alat bukti yang bisa kita temukan, itu yang menguatkan penyidik," bebernya.
Terkait penangkapan pelaku, kepolisian tengah berkoordinasi dengan Interpol.
"Iya koordinasi. Kita polres dengan krimum kerjasama untuk mencari orang itu sekalipun dia mungkin diduga orang luar tapi tetap kan mekanismenya ada. Yang jelas tetep tidak dibenarkan dia nyoret fasilitas negara, punya negara, karena itu pasti dampaknya kurang baik," ujar Indra.