Menurut Pengacara, Ratna Sarumpaet Sebenarnya Tak Ingin Isu Penganiayaan Diviralkan
Ratna menyampaikan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/10/2018) sore hingga tengah malam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menyebut kliennya tidak mengetahui pihak yang pertama kali menyebarkan hoaks soal penganiayaan terhadap dirinya di media sosial.
Ratna menyampaikan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/10/2018) sore hingga tengah malam.
"(Diperiksa) terkait persoalan hoaks ya, mengapa bisa menjadi viral, apakah diketahui bahwa ini menjadi viral. Pada prinsipnya, Ibu RS ini tidak menghendaki untuk menjadi viral. Dia juga tidak mengetahui siapa yang viralkan ini," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).
Baca: Ratna Sarumpaet Sering Konsumsi Obat
Insank menyampaikan, Ratna memang sempat mengirimkan foto dirinya yang terlihat bengkak di wajah kepada beberapa orang.
Namun, Ratna tidak bermaksud agar foto itu diviralkan.
"Foto itu dia sempat share ke orang lain, kepada karyawannya juga," kata dia.
Ratna, lanjut Insank, mengirimkan foto itu dan membuat skenario dikeroyok agar anak-anaknya tidak mengetahui kondisi sebenarnya soal operasi sedot lemak.
Ratna mengaku tidak tahu kebohongannya itu akan menjadi konsumsi publik.
"Dia buatlah skenario supaya anak-anak ataupun karyawannya mengetahui bahwa dia dua hari itu bukan di rumah sakit, tapi berada di Bandung. Kalaupun kenapa mukanya bisa sampai seperti itu, itu karena kejadian penganiayaan itu," tutur Insank.
Atas kebohongannya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.
Dia telah mengakui bahwa cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan.
Baca: Politisi PAN Sebut Isu Ratna Sarumpaet Terus Digoreng Kubu Jokowi-Maruf
Ratna kemudian ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional.
Setelah diperiksa, Ratna resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kuasa hukum berencana mengajukan Ratna sebagai tahanan kota karena kondisinya yang harus mengonsumsi obat tiap hari dan usianya yang tak lagi muda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Tahu Siapa yang Viralkan Hoaks Penganiayaannya "
Penulis : Nursita Sari