Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri di Atas Saluran Air di Pekojan

Setelah bangunan liar itu dibongkar, akan dilakukan refungsi saluran air yang sebelumnya tidak aktif akan diaktifkan kembali.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri di Atas Saluran Air di Pekojan
WARTA KOTA/HAMDI PUTRA
Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin (8/10/2018) pagi. 

Laporan Reporter Warta Kota, Hamdi Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin (8/10/2018) pagi.

Sekitar 60 personel yang terdiri dari Sat Pol PP dan PPSU Kelurahan Pekojan mendatangi RW 02 yang terletak di Jalan Pengukiran.

Petugas terpaksa dikerahkan untuk membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air yang dimiliki oleh Totok, Ray, Syifa, Ramli dan Lilik.

Sebagian besar bangunan liar yang dibongkar tersebut digunakan sebagai kios untuk berjualan.

Lebih parahnya lagi, bangunan liar itu sudah memakan bahu jalan. Akibatnya, kendaraan yang ingin melewati jalan tersebut mengalami kesulitan.

Pembongkaran bangunan liar di RW 02, Jalan Pengukiran, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/10/2018) pagi. (Wartakotalive.com/Hamdi Putra)
Apalagi jika sebuah mobil atau kendaraan pengangkut sampah datang dari arah berlawanan.

Berita Rekomendasi

Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi genangan maupun terjadinya banjir di wilayah tersebut mengingat sebentar lagi akan memasuki musim penghujan.

Langkah ini diambil juga sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. 

Baca: Ada Perubahan Ketentuan di Pendaftaran CPNS, Ini Syarat-syaratnya

"Ada lima bangunan liar yang ada diatas saluran air kita bongkar. Sebagai antisipasi genangan air maupun banjir disaat musim hujan. Sebelum dilakukan pembongkaran tentunya kami sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan," ujar Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo di lokasi.

Kegiatan penertiban bangunan liar ini berlangsung secara kondusif tanpa mendapatkan perlawanan dari warga setempat.

"Nggak masalah mas, kami tahu kami salah. Nggak apa-apa (dibongkar). Sebelumnya Pak Lurah juga sudah kasih SP," tutur Totok, salah satu pemilik bangunan.

Setelah bangunan liar itu dibongkar, akan dilakukan refungsi saluran air yang sebelumnya tidak aktif akan diaktifkan kembali.

"Ini kan demi kebaikan warga juga. Kalau saluran air tidak berfungsi dan musim hujan datang dengan intensitas tinggi, otomatis terjadi genangan dan bahkan banjir. Akibatnya lebih dari itu, penyakit juga akan mudah menjangkit warga setempat," ucap Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo.

Ia berharap setelah bangunan liar dibongkar, hilir-mudik kendaraan dapat kembali lancar dan lingkungan menjadi sedap dipandang mata.

"Mudah-mudahan warga kita nggak bandel ya. Tidak nekat mendirikan bangunan liar lagi. Kami akan pantau terus" kata Tri Prasetyo Utomo.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas