Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI Desak Ratna Sarumpaet Kembalikan Dana Pemprov

Bestari mengatakan Ratna tidak jadi berangkat karena dilarang oleh penyidik, dan untuk itulah dana yang diberikan Pemprov DKI harus dikembalikan utuh.

Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Anggota DPRD DKI Desak Ratna Sarumpaet Kembalikan Dana Pemprov
Warta Kota/Alex Suban (LEX)
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, mendesak Ratna Sarumpaet untuk mengembalikan dana sebesar Rp70.764.041 yang diberikan Pemprov kepadanya.

"Dikembalikan dong, kecuali dia mati, pesawatnya jatuh dan segala macem lain," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (9/10/2018).

Bestari mengatakan Ratna tidak jadi berangkat karena dilarang oleh penyidik, dan untuk itulah dana yang diberikan Pemprov DKI harus dikembalikan utuh.

Untuk dana transport dan hotel yang menurut keterangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sudah hangus, Bestari juga meminta Ratna menggantinya dengan uang pribadi.

"Kami kalau kunjungan kerja sudah dibelikan tiket tetapi enggak jadi berangkat ya kami ganti 100 persen," tambahnya.

Bestari pun menyerahkan soal anggaran yang diberikan untuk Ratna ini kepada ketentuan yang berlaku.

BERITA REKOMENDASI

"Aturan hukumnya jelas kok," pungkasnya.

Baca: Presiden Jokowi Minta Kerjasama Keamanan Perairan RI-Malaysia ditingkatkan

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet diberikan dana oleh Pemprov DKI sebesar Rp70.764.041 untuk menghadiri "The 11th Women Playwright Inyernational Conference 2018" di Chile.

Namun, Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana menuturkan Ratna hanya mengembalikan sebesar Rp10.107.154.

Pihaknya mendapat informasi dari penyedia jasa perjalanan kalau tiket pesawat yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan karena merupakan harga promo.

"Iya benar (tidak bisa dikembikan) karena itu harga promo, harga terendah. Bukan tiket promo flat atau ekonomi fleksi. Jadi itu tiket ekonomi promo," kata Sherly saat dihubungi, Senin (8/10/2018).

Untuk pembayaran uang hotel, Ratna Sarumpaet diketahui membayarkannya ke travel.

Dana yang digunakan untuk pembayaran hotel yakni dari 6- 8 Oktober 2018 sebesar Rp9.750.000.

"Jadi Bu Ratna sudah mentransfer ke pihak travel sebesar Rp9.750.000, berarti sudah dianggap tidak bisa kembali, hangus juga," kata Sherly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas