Steven SM: Komisi E DPRD DKI Terus Perjuangkan Pemangkasan Syarat Urus BPJS. KJP dan KJL
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Steven Setiabudi Musa, melanjutkan resesnya menjumpai warga Kelurahan Pejagalan Kecamata
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Steven Setiabudi Musa, melanjutkan resesnya menjumpai warga Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Selasa (9/10/2018) sore.
Warga yang sudah menanti kedatangan politisi PDI Perjuangan ini memanfaatkan kesempatan berdialong langsung terkait dengan lingkup tugas Steven Setiabudi Musa sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah kesehatan, kebersihan, pendidikan, olahraga, kepemudaan, dan dana hibah.
Hadir dalam reses ini Lurah Pejagalan Yogara Fernandez, Ketua RT 01 Lie Andre Fernandez atau akrab disapa Kim Kim, dan Ketua LMK Kelurahan Pejagalan Margono.
Dalam sambutannya Yogara mengatakan akan menjadi awal yang baik komunikasi warga dengan wakilnya di DPRD.
"Pejagalan adalah Indonesia mini, karena semua etnis dan agama ada," ucap Yogara.
Yogara menambahkan warga kelurahan Pejagalan menyadari persatuan dan kesatuan, saling menghormati, sehingga tingkat keributan rendah.
Yogara yang selalu ceria menyampaikan keluhan di wilayahnya, "Industri rumah tangga banyak, namun ada kesulitan untuk urus izin sejak diberlakukan zonanisasi."
Sedangkan hal positif yang telah dicapai kelurahan Pejagalan, Yogara menuturkan sejak perbaikan kali, adanya rumah pompa, dan peninggian jalan, 90 persen kawasan Pejagalan dan Teluk Gong sudah bebas banjir.
"Kecuali ROB, memang sulit diatasi."
Steven Setiabudi Musa kembali menjelaskan pentingnya warga mengetahui tentang BPJS. KJP dan KJL.
Steven Musa mengatakan Komisi E terus berupaya memperjuangkan pemangkasan persyaratan pengurusan dan pelayanan BPJS, KJP maupun KJL itu, termasuk juga peningkatan fasiltas RSUD
Terkait KJL, Steven Musa menerangkan bahwa penyerapannya masih jauh dari harapan. Baru sekitar 14.000 KJL dikeluarkan, sementara jumlah lansia tidak mampu mencapai jutaan.
"KJL diperuntukkan bagi lansia minimal berusia 60 tahun, tidak mampu, dan menderita sakit yang akut," jelas Steven Musa.
Dia menyadari beratnya persyaratan untuk memperoleh KJL, sehingga penyerapannya lambat. "Kami di Komisi E sedang memperjuangkan agar persyaratannya dibuat lebih ringan," papar Steven Musa.
Steven Setiabudi Musa terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 pada Pileg 2014 di Dapil 3 Jakarta Utara yang meliputi Kecamatan Tanjung Priok, Penjaringan dan Pademangan.
Steven Setiabudi Musa kembali mencalonkan diri di Pileg 2019, dan politisi PDI P yang menempati nomor urut 5 ini bertarung lagi di Dapil 3 Jakarta Utara.