Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Pastikan Becak Tidak Masuk Jalan MH Thamrin

Becak-becak yang beroperasi tersebut, dikatakan Anies, tidak mungkin mengangkut penumpang hingga ke jalan-jalan utama.

Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Anies Baswedan Pastikan Becak Tidak Masuk Jalan MH Thamrin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah pengayuh beca menggunakan rompi menunggu penumpang di Kawasan Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda itu direvisi untuk mengakomodasi operasional becak di Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan becak tidak akan beroperasi atau mengaspal di jalan-jalan utama di ibu kota.

"Jangan bayangkan becak kembali ke jalan Thamrin, itu orang yang hidupnya tahun 70-80an," ujarnya terkait revisi Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018)

Becak-becak yang beroperasi tersebut, dikatakan Anies, tidak mungkin mengangkut penumpang hingga ke jalan-jalan utama.

"Ibu-ibu rumah tangga turun dari angkut bawa belanjaan dan bahan makanan untuk masuk kampung pakainya becak, itu kenyataan di lapangan," ujar Anies.

Baca: Bukan Cuma Sekali Jokowi Batalkan Kebijakan Ignasius Jonan

Dan untuk itulah, Pemprov DKI Jakarta, dikatakan Anies, akan mengatur soal becak ini dalam revisi Perda tersebut, agar masyarakat di perkampungan di ibu kota dapat menaikkan taraf dan kualitas hiduo mereka.

"Kita ingin yang besar tumbuh, tapi jangan menggilas yang kecil, jangan menyingkirkan yang kecil, karena mereka juga pengin anaknya tumbuh besar dan bisa sekolah," pungkas Anies.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas