Ini yang Dilakukan Orangtua Balita yang Nyaris jadi Korban Pencabulan BR
Ketua RT setempat, Djahrudin (58) mengatakan ibu korban, NH sempat menghukum BR sebelum digelandang ke Unit PPA Polresta Depok
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - UN (31) dan NH (25) tak sanggup menahan emosinya saat mempergoki BR (15) hendak mencabuli buah hatinya Z (3) yang sedang terlelap di kamar pada Selasa (9/10/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
Ketua RT setempat, Djahrudin (58) mengatakan ibu korban, NH sempat menghukum BR sebelum digelandang ke Unit PPA Polresta Depok.
Baca: Bapak dan Anak di Purbalingga Bekelahi Bawa Senjata Tajam, Tetangganya Bingung Mau Melerai
"Ibunya yang pertama mempergoki pelaku mau membuka baju korban, dia kesal banget sama BR. Dia sempat menaruh bon cabe di kelamin, itu spontan saja karena dia kesal. Siapa sih yang enggak kesal kalau anaknya dibegitukan," kata Djahrudin di Tapos, Depok, Kamis (11/10/2018).
Tak hanya NH, UN ayah korban juga tak mampu menahan emosinya hingga memukul BR.
Suara gaduh dari kontrakan NH dan UN itu menarik perhatian warga sekitar datang yang akhirnya turut memukuli BR.
Mereka emosi setelah mengetahui BR yang dikenal kerap 'memelototi' perempuan dan mengaku tindakannya dipengaruhi kebiasaan menonton film porno.
"Diamuk warga karena kesal tindakan pelaku, apalagi korbannya balita kan. Untung enggak sampai membahayakan nyawa pelaku, berhasil diselamatkan Babinsa, Binmas, pak Lurah, RT, sama RW," ujarnya.
Meski marah atas perlakuan BR terhadap anaknya, NH dan UN sempat tak ingin menempuh jalur hukum karena alasan kekeluargaan dan usia pelaku yang masih anak.
Hal ini disampaikan mereka kepada perangkat Kelurahan sebelum BR yang hingga hingga kini masih menjalani diperiksa oleh Unit PPA Polresta Depok.
"Mereka sempat mau enggak lanjut ke proses hukum. Mungkin karena alasan kekeluargaan, mereka sih enggak termasuk saudara, tapi mereka masih satu tempat asal. Umur pelakunya kan juga masih anak," tuturnya.
Sebagai informasi, BR merupakan pegawai di warung kelontong yang terletak di kontrakan yang mereka huni sekira dua bulan.
Saat ditanya Djahrudin dan aparat setempat sudah berapa kali mencabuli Z, BR menjawab sudah dua kali mencabuli anak majikannya.
Baca: Kritisi Pemerintah Yangon, Myanmar Tangkap Tiga Wartawan
Jumlah itu termasuk perbuatan yang dilakukan BR pada Selasa (9/10) dan membuat Z harus menjalani visum di RS Polri Keramat Jati.
"Pengakuan dia sudah dua kali melakukan, tapi enggak tahu kapan yang pertama. Habis kejadian itu korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Kata warga yang ikut ke RS sih selaput dara korban enggak robek," lanjut Djahrudin.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Balitanya Diduga Dicabuli, Ibu Korban Lakukan Ini Kepada Pelaku