Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Jam Tangan di Mall Kota Kasablanka Diringkus Polsek Tebet

"Pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan Mal dan melaporkannya pada kami, yang segera kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pencuri Jam Tangan di Mall Kota Kasablanka Diringkus Polsek Tebet
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap pria bernama Dedi Supriyadi (24) akibat mencuri sebuah jam tangan bermerek switch yang dipajang di etalase toko jam yang ada di Mal Kota Kasablanka.

Ia ditangkap aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Baca: Sebuah Laporan Mengklaim Rekaman Audio dan Video Buktikan Khashogi Terbunuh Di Dalam Konsulat

Berdasarkan keterangan Dany Wandiansyah saksi sekaligus karyawan di toko jam tersebut, pelaku berpura-pura sebagai pengunjung yang hendak membeli jam di toko tersebut.

Ketika ada celah untuk melancarkan aksinya, pelaku pun langsung mengambil jam tersebut dengan cara menariknya dan aksinya dipergoki Dany.

Baca: Terombang Ambing di Laut Selama 80 Hari, Nelayan Pulau Gangga Ditemukan di Jepang

"Pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan Mal dan melaporkannya pada kami, yang segera kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi," ucap Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan Ridwanullah ketika dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).

Iwan juga menuturkan, barang bukti berupa jam tangan merek Swirch yang dicuri pelaku seharga Rp 1,7 juta.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Tebet guna diperiksa lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatan kriminalnya.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman tujuh tahun penjara," ucap Iwan.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Kepergok Curi Jam Tangan Seharga Rp 1,7 Juta, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas