Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Tertibkan PKL dan Parkir Liar
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi rencana itu melibatkan muspika setempat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan kegiatan usaha lain yang dikelola pihak lain tanpa sepengetahuan PPK Kemayoran.
Penertiban dengan pendekatan persuasif ini demi menjaga kenyamanan berbagai pihak, dan juga masyarakat pada umumnya.
Untuk mewujudkan itu, selain satuan pengamanan (satpam) reguler, saat ini satpam itu juga dibantu dan didukung oleh Satuan Brimob.
Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha mengatakan, penertiban tidak lepas dengan keberadaan kawasan PPK Kemayoran yang kini menjadi salah satu ikon Jakarta setelah digelarnya Asian Games ke-18 dan kini tengah berlangsung Asian Para Games.
Perkampungan Atlet di Kemayoran adalah tempat para atlet dan ofisial olahraga itu menginap.
Kawasan PPK Kemayora, sebelum ini dikenal penuh ketidak beraturan.
Baca: Dishub Lakukan Razia Parkir Liar, Sebanyak 12 Motor Diangkut
PKL berjualan dimana saja, dan parkir liar dimana kendaraan parkir ditempat tidak seharusnya, bahkan sampai menutup jalan.
Pihaknya sering mendapat komplain dari berbagai kalangan, baik yang bermukim atau yang menjalankan aktivitasnya di di kawasan ini.
Usaha PKL yang menjual kuliner mengundang kehadiran pengamen.
Mereka mengamen hingga larut malam hingga mengganggu ketenangan penghuni.
"Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin ada kegaduhan. Untuk PKL misalnya seharusnya tidak berjualan di trotoar. Tapi mereka bukan kami gusur. Mereka kami geser ke tempat penampungan sementara yang akan kami sediakan. Nantinya mereka akan kami masukkan dalam kantor-kantor atau gedung-gedung yang ada di Kemayoran. Kami sudah mendata jumlah PKL yang harus kami salurkan itu," kata Cecep.
Untuk parkir, Cecep Ferdy mengutarakan ada bangunan kantor yang kapasitas parkirnya tidak memadai untuk tempat parkir terkait kantor tersebut.
Kantor Imigrasi misalnya, tamu yang datang ke kantor ini untuk mengurus paspor, tidak tertampung kendaraannya. Karena parkir di badan jalan, akhirnya menimbulkan kemacetan.
Begitu pula dengan Kantor Kejaksaan Negeri di Kemayoran. Pada hari Jumat saat pembayaran denda tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang datang bisa seribu orang. Bayangkan kendaraan yang memadati depan kantor tersebut dan sekitarnya.
"Kami dengan instansi-instansi tersebut harus memikirkan areal parkir yang memadai," katanya.
Untuk penertiban itu, pelaksananya di barisan depan adalah satpam dari PPK Kemayoran. Keberadaan anggota Brimob hanya dibarisan belakang sebagai pendukung.
Kalau satpam kewalahan, baru anggota Brimob membantu. Terbukti dari penertiban awal ysng dilakukan, kehadiran Brimob membuat para "pelindung" PKL yang berjualan di tempat terlarang menjadi ciut.
Kepala Divisi Hukum dan Pengaman PPK Kemayoran, Barata Mardikoesno mengutarakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi rencana itu melibatkan muspika setempat.
"Semua kami libatkan untuk penertiban dan pengamanan ini," kata Barata kepada wartawan di salah satu pos satpam dekat Masjid Akbar Kemayoran.
Sejumlah PKL terlihat masih berjualan di sekitar Masjid Akbar Kemayoran. Kendaraan sepeda motor juga diparkir di badan jalan di sana.
"PKL dan parkir liar di kawasan sekitar Masjid ini juga yang akan ditertibkan. Masjid Akbar Kemayoran merupakan salah satu ikon di Kemayoran," kata Barata.
Petugas Satpam sendiri akan terus melakukan patroli agar penertiban dapat semakin optimal menjaga stabilitas ketertiban.kawasan Kemayoran.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan para tenant dan investor di Kemayoran. Ini akan membuat kawasan Kemayoran menjadi nyaman dan indah. Ini tentu akan memberi efek positif bagi masyarakat Jakarta dan para investor," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.