Atasi PKL, Jembatan Penyeberangan Skybridge di Stasiun Tanah Abang Siap Dioperasikan
"Kalau JPM sudah jadi, kan otomatis titik konsentrasinya nanti berkurang. Kami nantinya akan lebih fokus memperbanyak anggota di tiga titik itu."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Multifungsi (JPM) atau dikenal dengan nama Skybridge Tanah Abang menurut rencana mulai bisa digunakan pada Senin (15/10/2018) ini.
Seiring dengan perubahan infrastruktur, Satpol PP Jakarta Pusat juga akan mengubah pola penjagaan di sepanjang Jalan Jatibaru Raya.
"Tanggal 15 nanti (hari ini) kan baru launching, belum 100 persen pengerjaannya. Tetapi secara bertahap kami juga akan pengendalian pengamanan kawasan di sepanjang Jalan Jatibaru Raya agar trotoarnya enggak diokupansi pedagang," kata Santoso, Kepala Seksi (Kasi) PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2018).
Santoso menyatakan saat pedagang diizinkan berjualan di Jalan Jatibaru Raya, pihaknya menyebar banyak anggota lantaran banyaknya titik rawan pelanggaran.
Baca: Keluarga Tak Terima Anak Perempuannya Digauli, Sang Pacar Dieksekusi Hingga Tewas
Jika JPM sudah rampung pada 30 Oktober 2018 nanti, titik konsentrasinya pun juga akan berkurang.
Fokus penjagaan akan dilakukan di tiga titik pintu keluar dan masuk JPM, yakni di dekat Hotel Pharmin, Jalan Jatibaru Bengkel, beserta di dekat kawasan Blok F.
"Kalau JPM sudah jadi, kan otomatis titik konsentrasinya nanti berkurang. Kami nantinya akan lebih fokus memperbanyak anggota di tiga titik itu," ujarnya.
Akses keluar dan masuknya penumpang KRL dari dan menuju Stasiun Tanah Abang, di bawah JPM juga akan menjadi fokusnya.
Baca: Novel Bamukmin Singgung Pilpres dan Masuk Surga, Sikap UAS Tegas
Personel juga akan diplot di daerah tersebut untuk membantu Dishub melancarkan arus lalu lintas.
"Kalau penumpang mau keluar dari Stasiun Tanah Abang akan disediakan akses pintu keluar masuk juga yang mengarah ke bawah JPM, karena bagaimanapun ada perumahan warga di seberang Stasiun Tanah Abang," ujar Santoso.
Pihaknya juga akan berjaga di sana nanti. Untuk penjagaan dan membantu mengatur lalu lintas serta menyeberangkan warga sekitar.
Pasang Pagar
Pemkot Jakarta Pusat berencana untuk memagari trotoar di sepanjang Jalan Jatibaru Raya jika JPM selesai dikerjakan.
Santoso menyatakan hal itu dilakukan guna menghindari adanya PKL yang membandel dan tetap berjualan di pinggir jalan.
"Memang ada titik jalan yang prosesnya dilakukan pemagaran. Sementara itu dari Jalan Jatibaru Dua sampai tikungan Blok G," ujar Santoso.
Seiring dengan berkurangnya titik rawan saat JPM selesai dikerjakan, sebagian petugas Satpol PP yang biasanya hanya melakukan penjagaan akan berkeliling untuk memonitoring Jalan Jatibaru Raya.
Pihaknya akan kembali melakukan penindakan secara represif kepada pedagang yang masih membandel.
"Selain itu kami juga akan bentuk tim lingkar yang nanti akan melakukan penindakan secara represif. Mereka nanti akan berkeliling area Jalan Jatibaru Raya. Kalau penjagaan sifatnya hanya persuasif saja. Kalau persuasif enggak mempan, tim lingkar yang akan mengangkut barang-barang pedagang yang membandel," katanya.
Dilakukannya kembali penertiban di sepanjang Jalan Jatibaru Raya, sambung Santoso, bukan merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melainkan bagian dari ketentuan yang tertuang di Perda nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25.
"Pasal 25 menyebutkan pedagang kaki lima dimana saja boleh, asal ada izin dari Gubernur, termasuk saat mereka ditempatkan di Jalan Jatibaru Raya dan JPM, itu kan sesuai dengan ketentuan. Kalau di luar ketentuan, seperti masih ada pedagang yang jualan di trotoar saat JPM sudah rampung, kami akan melakukan sesuai dengan aturan perda, akan ditertibkan, disita, dan disidangkan," ungkap Santoso.