Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI Rendhika: OK OCE Harus Dievaluasi

Rendhika menyoroti, banyaknya anggota OKE OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPRD DKI Rendhika: OK OCE Harus Dievaluasi
TRIBUN/HO
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi DKI Jakarta Rendhika D Harsono (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (saat itu) memberikan keterangan usai Launching Program Ok Oce One Kecamatan One Cordoba Quran Centre, dan Pembagian 2000 Al-Quran Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/5/2018). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan mafaat bagi umat Islam di Ibukota jelang Ramadahan dan memberikan kemashalatan bagi masyarakat di DKI Jakarta jelang Bulan Rhamadhan. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono, mempertanyakan arah program OKE OCE yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai selama ini pihak yang terkait program OKE OCE tidak mempunyai target kinerja yang jelas.

Hal ini disampaikan oleh Rendhika dalam rapat kerja komisi B Perekonomian pembahasan KUA PPAS 2019 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa, (16/10/2018).

Rendhika menyoroti, banyaknya anggota OKE OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait.

Menururnya, ada sekitar, 54.564 anggota OKE OCE yang belum bisa melegalitaskan usahanya.

Rendhika mengungkapkan seperti saat dirinya menemui warga di Jakarta Selatan pada saat reses.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan perizinan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Seperti saya reses waktu banyak warga kami ini pedagang mikro tapi katanya kalau di 'zona hijau' kita tidak boleh buat Izin Usaha Mirko dan Kecil (IUMK). Meskipun itu katanya bisa itu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI karena ada surat rekomendasi dari binaan dinas," kata Rendhika.

"Tapi saat mereka datang berbondong-bondong ke dinas binaan terkait tidak ada kejelasan buat ngeluarin surat rekomendasi. Kejadian ini menimpa banyak warga di Selong, Gandaria Utara dan kelurahan lain," kata Rendhika.

Tak hanya itu, Rendhika mengatakan, jika mengacu kepada KUA PPAS 2019 yang dimiliki oleh Dinas UMKM banyak hal-hal yang tidak rasional.

Seperti anggaran pendamping kewirausahan tingkat kecamatan dan kelurahan hingga anggaran penyelenggaran bazar UKM yang menunjang program OK OCE.

"Tim Pendamping itu punya anggaran Rp 10 milliar sedangkan bazar hanya Rp 3 miliar sekian per kotamadya dalam setahun, sangat tidak rasional," kata Rendhika.

Dengan kondisi demikian, Rendhika mempertanyakan, tolak ukur untuk melihat berjalanya program OKE OCE ini.

Apakah acuanya pada keberhasilan dalam memberikan pelatihan, pemberian izin atau permodalanya.

"Tidak mempunyai satuan ukur untuk melihat acuan kinerja para SKPD terkait. Jadi harus di evaluasi ulang untuk 2019," kata Rendhika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas