Enam Pemuda di Tangerang Keroyok Anggota Polisi setelah Ditegur Balapan Liar
Pengeroyokan tersebut berawal ketika korban menegur enam pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Enam Pemuda di Tangerang Keroyok Anggota Polisi setelah Ditegur Balapan Liar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-penganiayaan-polisi_20181016_184947.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Minggu 14 Oktober 2018, Briptu Rosiandrea dianiaya di Kampung Rawacana, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Pengeroyokan tersebut berawal ketika korban menegur enam pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut.
Baca: Sindikat Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang Hanya Butuh 5 Menit Gondol Motor Korban
"Korban menegur seorang pelaku berinisial MR agar segera membubarkan diri, namun peringatan tersebut tak diindahkan oleh pelaku," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018).
Tak terima ditegur, MR pun malah melakukan pemukulan terhadap korban sambil berteriak, yang memancing lima pelaku lainnya.
Buntutnya, korban dihakimi lima pelaku lainnya yang berinisial Y, D, E, K, dan A menggunakan tangan kosong hingga menderita sejumlah luka disekujur tubuhnya.
Beruntung, warga langsung datang dan melerai pertikaian tersebut, serta melarikan korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca: Oknum PNS Kepergok Hendak Bawa Kabur Kotak Amal Berisi Uang
Setelah melalukan penyelidikan, enam pelalu tersebut pun berhasil ditangkap dan langsung diamankan di Mapolsek Jatiuwung guna penyelidikan lebih lanjut.
Eliantoro menuturkan, keenam pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ditegur Saat Aksi Balap Liar, 6 Pemuda Aniaya Anggota Polisi di Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.