Mendagri Minta DPRD Jakarta Nilai Kesinambungan Janji Kampanye dan Realisasi Program Gubernur Anies
Tjahjo meminta DPRD Jakarta mencermati janji kampanye dengan realisasi program yang telah dilakukan Gubernur Anies
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan mekanisme penilaian kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diserahkan sepenuhnya kepada DPRD Jakarta.
Tjahjo meminta DPRD Jakarta mencermati janji kampanye dengan realisasi program yang telah dilakukan Gubernur Anies selama setahun terakhir.
“Kalau penilaian kan dilakukan DPRD Jakarta selaku perwakilan rakyat di daerah, dan DPRD perlu mencermati kesinambungan antara janji kampanye dan realisasi program,” ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).
Tjahjo menegaskan bahwa penilaian kinerja kepala daerah tidak dilakukan Kemendagri, namun Kemendagri menerima laporan dari DPRD setempat.
Karena menurutnya DPRD lah yang selalu bersama pemerintah daerah melaksanakan serta mengawasi pelaksanaan program.
“Kami menunggu laporan DPRD, kita lihat apakah ‘progress report’-nya menunjukkan hasil baik atau tidak, kalau belum kami mengimbau pemda bersama DPRD bersama-sama melakukan program yang jadi fokus di Jakarta, apakah penanganan lalu lintas, banjir, dan sebagainya,” tegasnya.
“Kemendagri tidak memiliki hak menilai sendiri, tapi pengawasan politiknya ada di DPRD,” pungkasnya.
Hari ini tepat setahun yang lalu merupakan waktu pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai pemimpin Jakarta setelah mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017.
Saat ini Anies mengemban tugas di pucuk pimpinan Jakarta sendirian setelah Sandiaga Uno memutuskan mengundurkan diri dan maju sebagai cawapres 2019-2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.