Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Motor yang Telah 11 Kali Beraksi di Tangerang

Hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di lokasi yang berbeda di daerah Kota Tangerang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Motor yang Telah 11 Kali Beraksi di Tangerang
CCTV Cirebon
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang terdiri dari sembilan pelaku pada 12 Oktober 2018 silam.

Dari sembilan pelaku yang diamankan, enam diantaranya berinisial RJ, VNS, S, AY, J, dan Z yang berperan sebagai pencuri, sementara tiga pelaku lainnya berinisial FS, M, dan N berperan sebagai penadah.

Baca: Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pencurian Motor Bermodus Kekerasan Hingga Gendam

Hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di lokasi yang berbeda di daerah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Sebanyak delapan unit kendaraan roda dua yang terdiri dari berbagai merek, berhasil diamankan dari kontrakan para pelaku tersebut.

Motor hasil curian tersebut mereka jual dengan harga yang bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga Rp 2,8 juta.

"Dijual seharga Rp 2,5 juta, ada juga yang Rp 2,8 juta. Dijual begitu saja tanpa plat dan surat-suratnya," ujar seorang pelaku berinisial RJ ditanya Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf ketika mengungkap kasus tersebut Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018).

Baca: Okta Curi Mobil Mantan Bos Lalu Jual ke Penadah Roro Jonggrang

Eliantoro menuturkan, enam pelaku yagn berperan sebagai pencuri dikenakan pasal 363 KUHP, sementara tiga pelaku yang berperan sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

Berita Rekomendasi

Kesembilan pelaku, kini harus menginap di hotel prodeo Mapolsek Jatiuwung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambil menunggu para korban pemilik motor yang dicurinya datang untuk mengambil kembali kendaraannya.

Penulis: Dwi putra kesuma

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Beraksi di 11 Lokasi, Sindikat Curanmor Ini Jual Motor Curiannya Seharga Rp 2,5 Rp Hingga 2,8 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas