Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kunciran Mas Keluhkan Aktivitas Proyek PT Waskita

Warga Kunciran Mas, RT 004/06 Kota Tangerang yang terkena dampak pembangunan Tol Kunciran-Serpong

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Warga Kunciran Mas Keluhkan Aktivitas Proyek PT Waskita
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Warga Kunciran Mas, RT 004/06 Kota Tangerang yang terkena dampak pembangunan Tol Kunciran-Serpong mengeluhkan aktivitas proyek yang di pegang oleh PT Waskita tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.co, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga Kunciran Mas, RT 004/06 Kota Tangerang yang terkena dampak pembangunan Tol Kunciran-Serpong mengeluhkan aktivitas proyek yang di pegang oleh PT Waskita tersebut.

Warga setempat Said Ardat, hingga kini mempertanyakan kajian teknis dari pembangunan ruas tol tersebut.

Hal ini dikarenakan antara pagar rumah miliknya dan saluran irigasi hanya berjarak kurang lebih dua meter.

“Sekarang lihat sendiri, kondisinya sangat mepet dengan dinding dan irigasi Tol Serpong-Kunciran kita sudah berkali-kali mendatangi pihak Waskita, tapi sampai saat ini aktifitasnya masih berjalan,” ungkap Said, saat ditemui di kediamannya di Jalan Lodan nomor 143, Kunciran Mas, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, dampak pekerjaan yang dilakukan PT Waskita sangat merugikan warga sekitar lantaran sepanjang hari dipenuhi debu tanah merah.

Pihaknya mengkhawatirkan debu tanah merah itu dapat menyebabkan gangguan pernapasan.

BERITA REKOMENDASI

Tidak hanya dirinya, namun tetangganya juga ikut mengrluhkan tentang hal ini yang hingga kini belum ada solusi yang di tawarkan oleh PT Waskita.

Pada kesempatan terpisah, Ketua RW 06 Sri Budianto menyatakan pihaknya sudah mengajukan beberapa tuntutan kepada PT Waskita dan Panitia Pembebasan Lahan (PPL).

“Kita warga RW 06 sudah beberapa kali rapat dengan mereka (PT Waskita, PPL dan warga yang terdampak). Dalam rapat terahir kami menyampaikan tuntutan warga. Tapi sampai saat ini belum ada realisasi,” ucap Budianto.

Ia mengatakan dalam beberapa kali pertemuan pihak PT Waskita justru melemparkan kepada warga untuk mengajukan lahannya untuk dibebaskan. Namun, sepatutnya pihak PT Waskita lah yang seharusnya mengajukan terhadap lahan-lahan warga yang akan digunakan untuk proyek tersebut.

“Sekarang kalo warga yang mengajukan, iya kalau disetujui, kalau ngga kan kasian juga warganya, apalagi yang kanan-kiri yang mepet-mepet itu. Tuntutan-tuntutan tertulisnya ada di sekretaris RW. nanti saya bilang sama sekretaris RW untuk dokumen-dokumen itu disiapkan,” ujar Budi.


Untuk saat ini pengurus RW, baru memantau tuntutan dari warga. Ia mengatakan ada berapa macam tuntutannya, mulai dari Dokumen Amdal, Site plan yang pihaknya juga harus tahu.

“Masa tol lewat di lokasi kita, kita ngga tau, fasos fasum harus diganti, terlebih lapangan gajah mada. Harusnya kan kanan-kiri nya itu jarak 10 sampai 20 meter, terus drainase sepanjang sisi tol juga kita minta di kanan-kiri, supaya ngga banjir,” tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas