Maling Bersenjata Api di Pamulang Tabrak Motor Polisi
Akibat tindakan melawan petugas, jajaran Polsek Serpong segera memberondong tembakan ke arah mobil Xenia hitam bernomor polisi F 1022 HB itu.
Editor: Sanusi
![Maling Bersenjata Api di Pamulang Tabrak Motor Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-polisi-ditembak-maling_20181019_130845.jpg)
Laporan Wartawan Wartakota, Zaki Ari Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Komplotan maling yang beraksi di sebuah agen sembako Toko Aqila di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan, sempat menghantam motor dan mobil petugas Reserse Kriminal Polsek Pamulang, menggunakan sebuah mobil saat akan melarikan diri.
Akibat tindakan melawan petugas, jajaran Polsek Serpong segera memberondong tembakan ke arah mobil Xenia hitam bernomor polisi F 1022 HB itu.
"Tim Vipers (Satreskrim Polres Tangsel) ditabrak mereka, kemudian mengeluarkan senjata api dan hendak menembak ke arah petugas," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolsek Pamulang, Jumat (19/10/2018).
Dari penglihatan Warta Kota, pada barang bukti mobil yang disita petugas, terdapat dua bekas tembakan di kaca bagian depan kaca pada bagian kiri mobil.
Baca: Ruben Onsu Sebut Peneror Keluarganya Sudah Bangun Kerajaan, Bak Kepompong hingga Menggerogoti Aura
Selain itu, terdapat lecet pada bagian kiri badan mobil yang diakibatkan menabrak mobil petugas. Petugas pun menembakkan timah panas ke arah sopir mobil bandit itu, karena sempat mengeluarkan senjata api yang diarahkan ke petugas.
"Ada empat orang, satu melarikan diri. Satu (sopir) melawan kita tindak tegas bagian lehernya, dua ditembak kakinya," papar AKBP Ferdy.
Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Pamulang mendapati empat tersangka sedang beraksi di sebuah toko sembako sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (19/10/2018).
Dari tangan pelaku, didapati sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, dua buah golok, linggis, dan puluhan sembako.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.