Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Penjual Miras Palsu yang Tewaskan Dua Warga Tamansari

"Saat ini kita sedang mengejar penjualnya. Mereka belinya sama orang itu sebelum ke karaoke," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Buru Penjual Miras Palsu yang Tewaskan Dua Warga Tamansari
Istimewa
Sejumlah miras hasil razia Satpol PP Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Selasa (9/10/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tamansari, Jakarta Barat tengah memburu penjual minuman keras (miras) imitasi alias KW yang menewaskan dua warga Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.

"Saat ini kita sedang mengejar penjualnya. Mereka belinya sama orang itu sebelum ke karaoke," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Rango Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Baca: Samsudin Simbolon, Produsen Miras Oplosan yang Menewaskan 47 Orang Divonis 20 Tahun Penjara

Miras kw tersebut dijual secara tertutup di sebuah rumah di Jalan Ayub II, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat dan tak sembarang orang bisa membelinya.

"Iya di rumah, bukan toko miras, bukan home industri juga.‎ Tapi dijualnya di rumah," kata Rango.

Terkait kandungan dalam miras tersebut, Rango mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari uji laboratorium.

"Belum bisa pastikan itu oplosan apa enggak, untuk sementara kita masih cek di lab, nanti hasilnya baru keluar beberapa hari kemudian," ucapnya.

Baca: Perusahaan Jepang Ini Mencari Sopir Taksi Indonesia karena Miliki Citra Baik

Diberitakan sebelumnya, dua warga RT 02/07 Maphar, Tamansari, Jakarta Barat Pian (28) dan Muhammad Fadli (31) tewas pada Selasa (23/10/2018) kemarin.

Berita Rekomendasi

Keduanya tewas akibat menenggak miras oplosan merek Martel sambil berkaraoke di Smiley Family Karaoke di kawasan Tamansari, pada Minggu (21/10/2018) malam.

Penulis: Elga Hikari Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Buru Penjual Miras Palsu yang Tewaskan 2 Warga Tamansari

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas