Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Minta ASN Pemprov Jabar Inovatif

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar di bawah kepemimpinannya harus memiliki pola pikir inovatif, khusus

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar di bawah kepemimpinannya harus memiliki pola pikir inovatif, khususnya dalam hal pelayanan publik.

Oleh karena itu, dia akan menempuh sejumlah langkah untuk mengubah pola pikir ASN.

"Ke depan Pemprov Jabar akan melakukan perubahan pola pikir di mana ASN akan lebih ramping (efektif). Pelayanan masyarakat akan lebih dilayani di rumah masing-masing sehingga dengan konsep seperti ini, pelayanan akan lancar tanpa harus warga Jabar mendatangi kantor pemerintahan," kata Ridwan setelah menghadiri seminar Shifting Bureaucracy di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (24/10/2018).

Baca: Kemenristekdikti Umumkan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018

Selain Itu, pria yang akrab disapa Emil itu akan segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang reformasi birokrasi untuk menyamakan standar kualitas pelayanan di organisasi perangkat daerah dan pemerintah tingkat II.

"Ujung akhirnya adalah kualitas pelayanan dan birokrasi di Pemprov harus setara dengan kualitas pelayanan di sektor swasta. Isi Pergubnya tentang SOP baru wajib untuk semua daerah misalnya e-budgeting, semua daerah menerapkan sistem online, semua urusan kan begitu," ujarnya.

Untuk urusan integritas, Emil tengah mencari sistem untuk meminimalisasi tatap muka antara pegawai dan masyarakat khususnya di bidang perizinan.

Baca: Salami Tamu Undangan di Pelaminan, Evi Masamba Jatuh Pingsan

"Kami akan pelajari. Kalau bisa, jangan lagi ada ketemu manusia dengan manusia di urusan perizinan," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Simak video di atas. (Kompas.com / Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mimpi Ridwan Kamil, Warga Dilayani di Rumah, Tak Perlu Tatap Muka Saat Urus Izin"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas