3 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Ditangkap di Dalam Hutan Saat Bersembunyi
Polres Buton, Sulawesi Tenggara, menangkap tiga orang pelaku pembakaran 8 kendaraan polisi di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
TRIBUNNEWS.COM, BUTON - Polres Buton, Sulawesi Tenggara, menangkap tiga orang pelaku pembakaran 8 kendaraan polisi di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap setelah bersembunyi dan keluar dari dalam hutan di Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau.
"Ketiga pelaku ini awalnya kami kejar sampai masuk dan bersembunyi dalam hutan. Karena ketakutan selalu dikejar, mereka keluar dari hutan, dan kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamudin, Rabu (24/10/2018).
Baca: Syok Ditawari Anne Avantie Tampil di Catwalk JFW 2019, Tantri Kotaki: Ini Gak Salah?
Menurut Najamudin, ketiga pelaku diduga keras mendorong motor ke dalam kobaran api yang sudah menyala hingga motor tersebut terbakar secara keseluruhan.
Ketiga pelaku tak berkutik saat dibekuk dan dibawa ke Mapolres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tersangka dan bukti video, polisi masih terus menganalisa beberapa tersangka yang sudah teridentifikasi.
"Namun kita masih mendalami keberadaannya dan masih terus melakukan pengejaran dan penangkapan," ujarnya.
Baca: Lapangan Tembak Senayan Akhirnya Direlokasi
"Jumlahnya yang disebutkan rekan-rekannya ini, masih di atas 20 orang dan tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah," ucap Najamudin.
Saat ini ketiga pelaku tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.
Para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni pasal 187, pasal 170 dan pasal 160 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bersembunyi di Hutan, 3 Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi Ditangkap "