Lapak dan Gubuk Liar yang Diduga Tempat Prostitusi Dibongkar Satpol PP
Sebanyak 42 lapak dan gubuk liar di kawasan Kampung Muara Bahari RT 06 RW 11 Tanjung Priok.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 42 lapak dan gubuk liar di kawasan Kampung Muara Bahari RT 06 RW 11 Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar, Rabu (24/10/2018).
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun, mengatakan, pihaknya mengerahkan puluhan petugas gabungan dari berbagai unsur seperti TNI, polisi, Satpol PP, PT KAI, PPSU bersama warga RW 11 Kelurahan Tanjung Priok.
Baca: Timnas U-19 Indonesia vs UEA: Gagal ke Piala Dunia U-20 2019, Pelatih UEA Curhat Mengenai Nasibnya
"Dari 42 bangunan, 36 di antaranya dibongkar petugas bersama warga. Sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik," kata Ma'mun.
Penertiban dilakukan lantaran lapak dan gubuk liar tersebut dikeluhkan warga sebagai tempat prostitusi.
Ma'mun mengatakan, keberadaan lapak prostitusi di kawasan yang dikenal dengan nama Pela-Pela itu tergolong kambuhan.
Jumlahnya sempat mencapai ratusan unit sebelum akhirnya berkurang seiring berjalannya waktu.
"Dulu keberadaan lapak dan gubuk di kawasan tersebut mencapai 200 unit. Saat ini, tersisa 42 unit lapak serta gubuk yang masih berdiri dan sekarang ditertibkan petugas gabungan," kata Ma'mun.
Menurut Ma'mun, keberadaan lapak dan gubuk yang berdiri di bantaran rel kereta api tersebut juga dikeluhkan mengganggu akses jalan warga.
Kawasan tersebut merupakan akses alternatif bagi warga RW 07, 11, dan 12 menuju Jalan RE Martadinata.