Melawan Saat Disuruh Menunjukkan Brangkas Uang, Pegawai Minimarket Dibacok Mukanya
Harry mengatakan, perampokan terjadi Rabu pagi pukul 06.30 WIB, saat dua pegawai Alfamart, Simon dan Sariah baru saja membuka toko.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga perampok bersenjata tajam, Randy, Aldi, dan Junaidi, yang beraksi di sebuah Alfamart di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Tangerang, diamankan petugas dari Polres Metro Tangerang, Rabu (24/10/2018).
Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, ketiga perampok tersebut masuk ke dalam Alfamart dan melukai seorang karyawan di bagian wajah.
"Pelaku datang meminta untuk ditunjukan berangkas. Tapi, satu karyawan toko melakukan perlawanan hingga mendapat luka sabetan di wajah," ujar Harry, di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).
Baca: Pembunuhan Khashoggi, Presiden Iran Tuding Amerika Lindungi Saudi
Harry mengatakan, perampokan terjadi Rabu pagi pukul 06.30 WIB, saat dua pegawai Alfamart, Simon dan Sariah baru saja membuka toko. Ketiga perampok masuk ke dalam toko dengan menggunakan helm.
Salah satu perampok menggunakan helm yang biasa digunakan ojek online. Setelah masuk ke dalam toko, ketiga perampok langsung menodongkan senjata tajam.
Seorang perampok lainnya membekap mulut Sairah. Para perampok minta untuk ditunjukan lokasi penyimpanan berangkas uang.
Namun, Sairah melawan dan berusaha merebut pisau salah satu perampok. Pergulatan tersebut membuat perampok bernama Randy menyabetkan pisau ke bagian kening Sariah, hingga mengeluarkan banyak darah.
Melihat kondisi korbannya, ketiga pelaku mempercepat aksinya dengan hanya mengambil uang Rp 200.000 yang berasal dari kasir dan langsung melarikan diri.
Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan karyawan dan rekaman kamera CCTV, ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda yaitu di Kalideres, Jakarta Barat, dan di Tangerang.
Polisi menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Pegawai Alfamart yang menjadi korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kurang dari 24 kami tangkap dan lumpuhkan dengan senjata api karena mencoba melawan. Kami kenakan pencurian dengan kekerasan ancaman penjara 12 tahun," ujar Harry. (Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minimarket di Tangerang Dirampok Kawanan Bersenjata Tajam, 1 Pegawai Dilukai di Wajah",