Ratna Sarumpaet 2 Kali Batal Diperiksa, Ini Alasannya
Kondisi kesehatan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dikabarkan menurun
Editor: Sanusi
![Ratna Sarumpaet 2 Kali Batal Diperiksa, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kejiwaan-ratna-sarumpaet-diperiksa-dokter-polda_20181013_080404.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kesehatan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dikabarkan menurun. Hal ini membuat dia dua kali batal menjalani pemeriksaan polisi.
Ratna dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi pada Senin (22/10/2018) lalu dan periksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Rabu kemarin.
Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin pun dua kali memohon izin kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan Ratna. Senin lalu, polisi menjadwalkan Ratna kembali menjalani pemeriksaan tambahan.
Polisi akan mendalami perihal operasi plastik yang dijalani Ratna Sarumpaet di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 hingga 24 September lalu.
"Jadi misalnya berkaitan dengan operasi pertama, kedua, dan pembiayaan dari mana, itu masih perlu tambahan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.
Sekitar pukul 14.00 WIB Ratna keluar dari rutan dan berjalan perlahan menuju ruang pemeriksaan. Namun sekitar pukul 15.30 WIB, Ratna keluar dari gedung dan mengaku tak enak badan.
"Enggak bisa makan saja," ujar Ratna ketika ditanya keluhan kesehatan yang ia rasakan.
Baca: Satu Keluarga Tewas, Polisi Temukan Surat Wasiat: Aku Sudah Sangat Lelah, Maafkan Aku
Insank Nasrudin lantas mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena kondisi Ratna yang tak memungkinkan untuk diperiksa.
"Kami minta pemeriksaan ditunda karena kondisi kesehatan Bu RS (Ratna Sarumpaet) yang tidak memungkinkan. Pemeriksaan akan dilakukan besok (23/10/2018) pukul 16.00," kata Insank saat itu. Namun pada hari berikutnya tak ada pemeriksaan untuk Ratna.
Pemeriksaan Bawaslu Batal Pemeriksaan itu terkait dengan laporan tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 1 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu.
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks yang dilakukan Ratna. Kepolisian telah mengizinkan Ratna untuk menjalani pemeriksaan Bawaslu pada Rabu.
Tim Divisi Penindakan Bawaslu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 15.45 WIB. Namun sekitar 30 menit kemudian mereka berjalan meninggalkan gedung.
Argo mengatakan, Ratna enggan diperiksa Bawaslu. Insank Nasrudin, mengatakan, kliennya tengah sakit dan telah menyampaikan keberatan diperiksa kepada penyidik. "Beliau (Ratna) masih sakit ya," ujar Insank.
"Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," sambung dia. Hingga kini belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap Ratna akan dilanjutkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesehatan Menurun, Ratna Sarumpart 2 Kali Batal Diperiksa"