Ingin Culik Dua Bocah, Perempuan Gangguan Jiwa Diamankan
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh orang tua korban yang melihat gerak-gerik perempuan itu. Pelaku akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke polisi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan tanpa identitas diamankan karena diduga ingin menculik dua orang bocah lelaki yakni ZAG (5) dan MKA (6) di Jalan Mawar 2, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh orang tua korban yang melihat gerak-gerik perempuan itu.
Pelaku akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
"Warga yang curiga menangkap pelaku dan menduga bahwa pelaku adalah pelaku penculikan anak," ujar Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Maulana dalam keterangan tertulisnya.
Baca: Butuh Uang untuk Bayar Kontrakan, Seorang Janda Cantik di Depok Curi Tas Mahasiswi
Warga sempat mencurigai bahwa perempuan itu adalah bagian dari sindikat penculik karena berulang kali coba memberikan minuman pada anak-anak di kawasan tersebut selain dua calon korban.
Tapi, setelah diperiksa polisi ternyata perempuan tanpa identitas itu bukanlah sindikat penculikan.
Perempuan itu ternyata mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah melihat proses assesment, pihak keluarga (korban) juga diberikan pemahaman langsung dari Sudinsos dan yakin bahwa hasil assesment sementara menyatakan bahwa orang yang diduga pelaku (penculikan) mengalami gangguan kejiwaan," jelas Maulana.
Atas hal tersebut, lantas perempuan tanpa identitas itu pun tak ditahan namun telah diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk dilakukan pembinaan.