Polda Metro Jaya Yakin Sistem E-TLE Mampu Sadarkan Ketertiban Berlalu-lintas
"Kami berpijak sesuai program PBB yakni pilar pertama manajemen safety, kedua saferoad, jalan keselamatan, ketiga cyber people, empat postcrash."
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Kombes Pol Yusuf menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang bakal resmi diberlakukan pada 1 November 2018 mendatang.
Selain karena telah melakukan sosialisasi dan ujicoba sejak 1 Oktober kemarin, pelaksanaan E-TLE juga dinilai menjadi solusi teranyar untuk mengatasi berbagai persoalan lalu-lintas.
Baca: Polisi Tidak Akan Tebang Pilih Dalam Pelaksanaan E-Tilang
Dasarnya, sesuai empat pilar yang merujuk pada program Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni Road safety management (manajemen keselamatan berlalu lintas), Saver road atau jalan yang berkeselamatan, Saver road users atau pengguna jalan yang berkeselamatan, dan Post crash care atau penanganan pasca-kecelakaan.
"Karena kita berpijak sesuai program PBB yakni pilar pertama manajemen safety, kedua saferoad, jalan keselamatan, ketiga cyber people, empat postcrash," papar Yusuf dalam Diskusi Pojok Semanggi bertema 'E-TLE, Siapkah?' yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Selain itu, upaya pemberlakuan sistem baru tersebut juga dalam rangka mengatasi permasalahan kemacetan yang ditimbulkan akibat kurang tertibnya masyarakat pengguna kendaraan.
Pola pikir masyarakat yang akan tertib bila melihat ada petugas berjaga, sudah sepatutnya dihilangkan.
Sebab Yusuf mengungkap pelanggaran bisa terjadi kapanpun, sementara petugas yang mengawasi kendaraan tak bisa senantiasa berjaga sehari penuh.
Hal itu merupakan salah satu dasar mengapa E-TLE ini tercipta, sehingga masyarakat lebih merasa aware dan tumbuh kedisiplinan dalam dirinya sendiri.
"Karena salah satu mindset (pola pikir) mereka akan tertib kalau ada petugas, ini yang terjadi di tempat kita," tutur dia.
Pihak kepolisian juga ingin meminimalisir para pelanggar bertemu dengan aparat dilapangan, tujuannya agar mereka berhadapan dengan sistem.
"E-TLE kita buat supaya pelanggar tidak ketemu polisi itu," ucapnya.
Yusuf meyakini sistem E-TLE mampu mengatasi sejumlah persoalan berlalu-lintas, terutama menekan jumlah pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran berlalu-lintas.
Keyakinannya itu merujuk pada hasil evaluasi ujicoba kemarin, dimana pelanggaran makin hari, semakin menurun. Bahkan hanya sampai pada angka 21 pelanggar dalam satu hari.
"Hasil evaluasi pertama, pelanggarannya ratusan dengan satu hari. Pelanggaran plat hitam, plat kuning. Kemudian semakin kesini sekarang tidak sampai 50, bahkan minggu kemaren 21 pelanggar," ungkap dia.
Baca: Terjerat Kasus 1MDB, Gelar Bangsawan Najib Razak dan Istrinya Dicabut
Dia juga mengatakan, kejahatan ada karena niat dan kesempatan, sementara dengan sistem E-TLE kesempatan itu ditekan untuk dihilangkan.
"Kejahatan ada karena ada niat dan kesempatan. Kesempatan kita buat tidak ada. Kenapa di Singapura masyarakatnya tertib, karena sistem. Mereka ingin melanggar takut dengan kamera," pungkas dia.