Karyawan di lingkungan Kemenpora mengikuti Tes Kesehatan Narkoba dan IVA
aryawan di lingkungan Kemenpora mengikuti Tes Kesehatan Narkoba dan IVA Kementerian Pemuda dan Olahraga, 29-30 Oktober.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan di lingkungan Kemenpora mengikuti Tes Kesehatan Narkoba dan IVA Kementerian Pemuda dan Olahraga, 29-30 Oktober 2018, yang dilaksanakan atas kerjasama Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON), BNN, dan Dinkes DKI Jakarta, Senin (29/10) pagi, di kantor PP ITKON, Senayan, Jakarta.
“Ini merupakan kedua kalinya kegiatan ini dilakukan di lingkungan Kemenpora. Pada 2017, sebanyak 300 karyawan yang memeriksakan diri. Pada 2018 ini, kami menargetkan sedikitnya 650 karyawan Kemenpora yang mengikuti test kesehatan ini,” ungkap Kepala Pusat PP-ITKON, Edi Nurinda Susila, Senin (29/10/2018) siang.
Edi menjelaskan, tes kesehatan kali ini meliputi tes kesehatan untuk penyakit tidak menular seperti jantung, lever, diabetes, hipertensi, strok, dll.
“Ternyata penyakit tidak menular sangat berbahaya. Panyakit-penyakit tersebut menjadi penyebab kematian terbanyak di Tanah Air. Karenanya karyawan Kemenpora yang menderita penyakit tersebut diharapkan serius menjalani perobatan. Penyakit tidak menular tak bisa dianggap remeh. Untuk penyembuhannya dibutuhkan waktu lama dan biaya yang lumayan besar,” jelasnya.
Untuk meminimalisir terjangkitnya dari penyakit tersebut, Kemenpora meminta para karyawannya senantiasa hidup bersih dan sehat.
“Karyawan Kemenpora harus terbebas dari penyakit tidak menular. Mengapa? Jika karyawan Kemenpora terjangkit penyakit tersebut, nantinya akan berdampak negatif terhadap ekonomi dan produktifiats karja karyawan bersangkutan,” tuturnya.
Selain melakukan tes kesehatan berupa general check up untuk mendeteksi penyakit tidak menular, karyawan juga melakukan tes narkoba, dan tes IVA, khusus untuk karyawan wanita. Tes IVA dan Pap Smear adalah cara deteksi dini kanker serviks.
Khusus tes kesehatan untuk penyakit tidak menular, tes IVA dan Pap Smear tak ada sanksinya.
“Namun untuk tes narkoba, karyawan Kemenpora yang urinenya kedapatan terbukti positif narkoba, langsung diambil tindakan tegas berupa pemecatan,” tegasnya.
Agar semua karyawan Kemenpora mengikuti tes kesehatan, tes IVA, dan tes narkoba, para deputi diminta ketegasan untuk menyuruh anak buahnya mengikuti tes ini.
“Ketiga macam tes ini biaya keseluruhannya ditanggung oleh Kemenpora. Untuk kegiatan ini, kami menerjunkan seluruh karyawan Kemenpora di PP-ITKON (64) orang plus 18 0rang dari Rumah Sakin Olahraga Nasional (RSON).”