GO-PAY Bisa Digunakan Bayar Biaya SIM dan SKCK di Polres Metro Bekasi
Layanan transaksi cashless paymen service atau non tunai itu untuk pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan SIM
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar bincang-bincang tentang penerapan cashless payment service, di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi Selatan, Jumat (2/11/2018).
Talkshow itu mengusung tema 'Meningkatkan Pelayanan Publik dan Mencegah Korupsi'.
Layanan transaksi cashless paymen service atau non tunai itu untuk pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, dalam penerapan transaksi nontunai itu pihaknya menggandeng tiga perusahaan yakni Gopay Go-Jek, T-Cash Telkomsel, dan Bank BRI.
Penerapan transaksi nontunai ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran dan mencegah praktik korupsi.
"Ini adalah bentuk perbaikan sistem pelayanan di Polres Metro Bekasi Kota agar lebih memudahkan masyarakat dan mencegah praktik korupsi atau percaloan," kata Indarto saat talkshow, Jumat (2/11/2018).
Indarto mengatakan, penerapan tranksaksi nontunai ini sebagai Pilot Project Polres bebas korupsi dari Januari 2018 dengan melakukan pembenahan serta inovasi.
Baca: Setelah Warung Kaki Lima, Gopay Bakal Perluas ke Transaksi UMKM
"Penerapan noncash ini sebenernya awalnya pemikiran dari kami dan tim, tetapi didahulukan oleh Gresik dan Bojonegoro, kami launching juga akhirnya di Kota Bekasi," ucapnya.
"Harapannya semoga warga Kota Bekasi bisa menyesuaikan terkait noncash dan dukung kami dalam pencegahan korupsi melalui calo-calo yang ada," ujar Indarto.