Jumlah Pendaftar Rumah DP Rp 0 Capai 383 Peserta, Paling Banyak Warga Jakarta Utara
Di hari pertama pendaftaran tercatat sebanyak 383 peserta telah mendaftarkan dirinya untuk memiliki rumah DP Rp 0 itu
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat memiliki hunian rumah down payment atau rumah DP 0 Rupiah di kawasan Klapa Village Jakarta Timur.
Pendaftaran sudah resmi dibuka sejak Kamis (1/11/2018) hingga 20 November 2018 mendatang.
Baca: Anies Baswedan Umumkan Daftar Loket Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah Klapa Village
Di hari pertama pendaftaran tercatat sebanyak 383 peserta telah mendaftarkan dirinya untuk memiliki rumah DP Rp 0 itu.
383 peserta terdaftar itu terdata dari beberapa wilayah di Jakarta.
Dengan rincian Jakarta Utara sebanyak 113 peserta, Jakarta Timur 72 peserta, Jakarta Pusat 60, Jakarta Selatan 32 peserta.
Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara
Jakarta Barat 31 peserta, Kepulauan Seribu 5 peserta, dan yang terdaftar di Dinas Perumahan DKI Jakarta ada 70 peserta.
"Ada 383 (pendaftar) hari ini. Kami buka (pendaftaran) mulai pukul 08.30 WIB, hingga 14.00, itu sudah terekap 383 pemohon," ucap Meli, saat dihubungi Kamis (1/11/2018) malam.
Adapun mekenisme pendaftaran, masyarakat hanya perlu membawa berkas-berkas yang di perlukan ke loket pendaftaran yang terletak di kantor-kantor Wali Kota.
"Target kami paling lambat (pengumuman) Desember. Karena pendaftaran cuma sampai 20 November. Kami akan melakukan verifikasi terhadap data warga-warga yang sudah masuk," ujar Melly.
Baca: Kementerian PUPR Lakukan Langkah Antisipasi Banjir Pada Musim Hujan 2018-2019
Sebagai informasi, Pemprov DKI telah menyiapkan 780 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) DP Rp 0 di Klapa Village, Jakarta Timur.
Untuk mengikuti program tersebut, pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang tertulis dalam situs samawa.jakarta.go.id sebagai berikut :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
2. Telah tinggal di DKI Jakarta paling sedikit lima tahun pada saat pengajuan permohonan pembiayaan.