Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Nyambi' Jadi Pengedar Sabu, Driver Ojek Online Diamankan Polisi

Berdalih penghasilannya sebagai ojek online tengah sepi, DS (28) nekat nyambi jadi pengedar Ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in 'Nyambi' Jadi Pengedar Sabu, Driver Ojek Online Diamankan Polisi
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdalih penghasilannya sebagai ojek online tengah sepi, DS (28) nekat nyambi jadi pengedar Ganja.

Dirinya pun tak berkutik saat tempat tinggalnya di ‎Jalan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, didatangi aparat Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (4/11/2018).

"‎DS ini merupakan pengemudi Ojek Online. Namun, ia sengaja mengedarkan narkoba demi mendapatkan penghasilan tambahan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).

Egman mengatakan penangkapan ini lantaran pihaknya mendapatkan informasi bahwa dirumah tersebut, tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.

Dari tangan DS, polisi mengamankan ‎lima paket Ganja siap edar seberat 103,62 gram.

"Ganja ini kami temukan dari rumahnya. Bahkan ia melakukan transaksi narkoba ini di rumahnya," kata Egman.

Atas perbuatannya, DS pun kini telah mendekam di Mapolsek Kembangan dan akan dijerat Pasal ‎114 ayat (1) Sub 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas