'Nyambi' Jadi Pengedar Sabu, Driver Ojek Online Diamankan Polisi
Berdalih penghasilannya sebagai ojek online tengah sepi, DS (28) nekat nyambi jadi pengedar Ganja.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdalih penghasilannya sebagai ojek online tengah sepi, DS (28) nekat nyambi jadi pengedar Ganja.
Dirinya pun tak berkutik saat tempat tinggalnya di Jalan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, didatangi aparat Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (4/11/2018).
"DS ini merupakan pengemudi Ojek Online. Namun, ia sengaja mengedarkan narkoba demi mendapatkan penghasilan tambahan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).
Egman mengatakan penangkapan ini lantaran pihaknya mendapatkan informasi bahwa dirumah tersebut, tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan DS, polisi mengamankan lima paket Ganja siap edar seberat 103,62 gram.
"Ganja ini kami temukan dari rumahnya. Bahkan ia melakukan transaksi narkoba ini di rumahnya," kata Egman.
Atas perbuatannya, DS pun kini telah mendekam di Mapolsek Kembangan dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.