Claudio Martinez Simpan Ganja di Lemari Pakaian
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menuturkan eks pesepakbola dan pesinetron, Claudio Martinez dibekuk tanpa perlawanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menuturkan eks pesepakbola dan pesinetron, Claudio Martinez (38) dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Pondok Kukusan Permai, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/11/2018) dini hari.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa ganja.
Ganja seberat 7,96 gram tersebut, lanjut dia, disembunyikan Claudio Martinez di dalam lemari pakaiannya.
Baca: Hotman Paris Tanyakan Godaan dari Sugar Daddy, Luna Maya Ungkap Pengalamannya Dirayu Penjabat
"Ganja tersebut diletakan di dalam laci di lemari pakaiannya kamarnya. Saat ditangkap CM bersikap kooperatif dan dia sendiri yang menyerahkan barang tersebut kepada petugas," kata Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018).
Kepada polisi, ujar Erick, Claudio Martinez mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL di kawasan Depok.
"Yang bersangkutan pada tanggal 31 Oktober membeli ganja tiga paket, harga per paketnya Rp 100 ribu, kemudian yang dua sudah habis, tinggal yang satu ini belum," kata Erick.
Erick menambahkan berdasarkan hasil tes urine, Claudio Martinez dinyatakan positif ganja dan senyawa ekstasi.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif. Thc dan mdma. Thc ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstasi," ujar Erick.
Atas perbuatannya, Claudio Martinez terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Claudio Martinez Simpan Satu Paket Ganja di Laci Lemari Pakaian
Baca: Sebelum Ada Masalah Keluarga, Pesinetron Claudio Martinez Sempat Berhenti Pakai Narkoba
Baca: Pesinetron Claudio Martinez Telah Memakai Narkoba Sebelum Datang ke Indonesia