Pernah Beraksi di 11 Daerah, 4 Remaja Pengangguran Diciduk Polisi, Satu Kena Tembak
Kasus ini, terungkap berdasarkan dari laporan Polisi Nomor 91/K/X/2018/Sektor Palmerah pada tanggal 30 Oktober 2018.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi Polsek Palmerah menangkap empat remaja, yakni Muhammad Gusti Arizal (19), Asep Maulana (20), Ahmad Rifai (18), dan Ahmad Yazid (18) di lokasi terpisah di Jakarta.
Keempat remaja ini telah melakukan aksi perampokan di 11 lokasi di Jakarta.
Lokasi keempat remaja pengangguran beraksi, yaitu di Jalan Srengseng Kembangan, di Jalan Kelapa Dua Kebun Jeruk, Kembangan, Pasar Palmerah Jakarta Pusat, Pondok Kacang, Rawa, Kalijodo Tambora, Rawa Belong, Jalan Hut 2 Kebon Jeruk, Jalan Adam Ujung Kebon Jeruk, Jalan Parung, dan Jalan Pasar Kaget Gang Salam.
"Empat remaja ini kalau merampok tak segan-segan melukai korbannya. Mereka nekat tidak takut apapun. Rata-rata barang berharga yang diincar dari korbannya uang dan ponsel," kata Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa, Jumat (9/11/2018).
Baca: Dokter Suntik Bidan 56 Kali Hingga Sempoyongan di Rumah Kosong, 8 Fakta Ini Terungkap
Kasus ini, terungkap berdasarkan dari laporan Polisi Nomor 91/K/X/2018/Sektor Palmerah pada tanggal 30 Oktober 2018.
Aksi perampokan di kafe di RT 09 RW 05 di Jalan Anggrek Rosliana VII/73, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (16/9/2018), sekitaran 00.15 WIB.
Atas kejadian tersebut, korban atas nama Nilla Dahniar (49), mengalami kerugian antara lain dua ponsel serta yang tunai Rp 2.937.000.
Korban dalam laporannya apabila pada tengah malam didatangi empat remaja dan membawa senjata tajam.
"Kejadian sebulan yang lalu, korban itu sedang menutup kafe dan tiba-tiba ada empat pelaku datang. Dua pelaku ada di luar kafenya dan dua pelaku lain masuk ke ke kafe itu yang sambil mengancam dengan celurit. Lantaran takut korban memberikan dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp.2.937.000," kata Ade.
Keempat pelaku yang masih remaja tersebut, langsung melarikan diri usai merampok dan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmerah. (Panji Baskhara Ramadhan)