Polda Metro Jaya Mencatat Ada 600 Pengendara Terkena Tilang Elektronik
600 pengendara di Jakarta yang terekam kamera Closed Circuit Television sistem tilang elektronik
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 600 pengendara di Jakarta yang terekam kamera Closed Circuit Television sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat melakukan pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 100 surat konfirmasi telah disampaikan pada pelanggar.
Baca: Kombes Roycke Harry Langie Gantikan Kombes Nico Afinta Jadi Direskrimum Polda Metro Jaya
Namun, baru sekitar 20 orang yang mengkonfirmasi balik kepada polisi dan akan segera membayar tilangnya.
"Yang sudah respons terhadap tilang atau konfirmasi itu ada kurang lebih 20 orang. Responsnya sangat bagus," jelas Yusuf di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Berdasarkan data tersebut, Yusuf mengklaim kalau sistem E-TLE atau E-Tilang efektif.
Baca: Empat Halte TransJakarta Rencananya Bakal Diintegrasikan dengan Stasiun MRT
Menurutnya, kamera yang digunakan berfungsi dengan baik untuk merekam nomor polisi pengendara yang melanggar.
"Kamera gak ada kendala," jelas Yusuf.
Seperti diketahui, polisi mulai melakukan penindakan sistem E-TLE di Jakarta per 1 November 2018 lalu.
Sebelumnya, sejak 1 Oktober lalu uji coba telah dilakukan.
Baca: Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Diminta Serius Teliti Air Sungai Maranti
Tak jauh berbeda dengan uji coba, sejauh ini hanya di kawasan Sudirman-Thamrin sistem baru ini diterapkan.