BPTJ Usulkan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang Satu Tahun Lagi
Bambang Prihartono ingin sistem ganjil-genap untuk kendaraan mobil di Jabodetabek diperpanjang hingga akhir 2019.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono ingin sistem ganjil-genap untuk kendaraan mobil di Jabodetabek diperpanjang hingga akhir 2019.
Hal ini dikarenakan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang akan menggantikan sistem tersebut masih butuh waktu sekira satu tahun lagi untuk diterapkan.
"Tahun depan saya targetkan ERP sudah mulai diimplemetasikan. Karena ganjil genap tidak bisa lama-lama. Saya bilang pakai obat generik paling setahun," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
"Kita harus siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan. Nanti kondisi transportasi agak semrawut lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, kebijakan ganjil-genap telah diperpanjang hingga 31 Desember 2018 lantaran Pemprov DKI menunggu hingga perhelatan Asian Games dan Asian Paragames 2018 selesai. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018.
Baca: Dikaitkan Dengan Tokoh PKI DN Aidit, Begini Penjelasan Yusril
Untuk menghindari kekosongan kebijakan, BPTJ mengusulkan agar Pemprov DKI memperpanjang kembali sistem ganjil genap hingga EPR diberlakukan pada akhir 2019.
"Ganjil genap sempat perluasan sampai akhir Desember. Kita lagi evaluasi terus, diharapkan mengevaluasi dan memberi masukan ke pak Gubernur, kira-kira setelah Desember kebijakannya apa. Saya nyarankan diperpanjang terus sampai ERP jadi," pungkasnya.