Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Punya Mobil Jadi Motif Pembunuh Sopir Grab Tangerang

Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil meringkus dua dari tiga pembunuh sopir Grab Jap Son Tauw (68).

zoom-in Ingin Punya Mobil Jadi Motif Pembunuh Sopir Grab Tangerang
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Pelaku FF (17) satu dari tiga pelaku pembunuhan Jap Son Tauw (68) yang ditangkap di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, TIGARAKSA - Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil meringkus dua dari tiga pembunuh sopir Grab Jap Son Tauw (68).

Sopir Grap itu ditemukan tidak bernyawa di Sungai Ciracap, Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang pada Rabu (7/11/2018).

Ketiga pembunuh berinisial FF, REH, dan RLP.

FF yang masih berumur 17 tahun ditangkap di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/11/2018).

Menurut Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, satu tersangka lagi sudah ditangkap pada pagi tadi dengan inisial REP.

"Kami mendapatkan laporan bahwa pagi ini ditangkap di Banjarnegara satu orang yang menjadi buron dengan inisial yang ditangkap adalah REH," jelas Sabilul di Mapolres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin (12/11/2018).

Motif dari pembunuhan tersebut diyakini Sabilul adalah remaja yang sangat ingin memiliki sebuah kendaraan roda empat.

Berita Rekomendasi

"Motif ini ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Juga didukung sudah ada penampung kendaraan yang sudah siap," jelas Sabilul.

Sabilul menekankan akan segera memburu satu pelaku yang yang masih dalam pengejaran yakni RLP.

Dikesempatan yang sama, Tri Sukma Anreianno selaku Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Grab Indonesia mengatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap mitra mereka.

"Grab sejak awal sudah berkomunikasi secara langsung dengan keluarga. Jadi sudah sampaikan kepada mereka terkait hak-hak kroban dan sudah ter-cover atas biaya untuk asuransi keselamatan jiwa," jelas pria yang akrab disapa Nanu itu.

Dari tindakan pelaku, kini FF dan REP harus rela tidur di hotel prodeo Polres Kota Tangerang untuk pendalaman kasus yang menimpa Jap Son Tauw (68).

Mereka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diringkus Polisi, Motif Remaja Belasan Tahun Pembunuh Sopir Grab Tangerang Ingin Punya Mobil

Baca: Begini Kronologis Pembunuhan Guru Honorer di Banda Aceh

Baca: Kasus Pembunuhan Guru Honor Danil Juliansyah Diduga Sudah Direncanakan, Pelaku Bawa Pisau dari Galus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas