Jumlah Kendaraan yang Ditilang pada Operasi Zebra 2018 Turun Dibanding Tahun Lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya telah merampungkan Operasi Zebra 2018 setelah 14 hari pelaksanaan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah merampungkan Operasi Zebra 2018 setelah 14 hari pelaksanaan, terhitung 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 108.765 pengendara baik roda dua maupun roda empat ditilang dalam Operasi Zebra 2018.
Sementara itu, ada sebanyak 17.323 pengendara yang ditegur dalam Operasi Zebra 2018. Menurut Budiyanto, terdapat penurunan dibanding pelaksana Operasi Zebra tahun lalu.
"Ada penurunan jumlah tilang dibanding Operasi Zebra tahun 2017. Pada tahun lalu selama 14 hari itu ada 136.142 tilang. Sedangkan jumlah teguran itu tahun ini naik dibanding tahun lalu hanya 13.445," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak melanggar. Budiyanto menyebut ada 71.403 sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
"Tahun lalu juga sepeda motor pelanggar terbanyak. Tapi jika dibanding tahun lalu, tahun ini ada penurunan sebesar 19 persen. Tahun lalu sepeda motor yang melakukan pelanggaran jumlahnya mencapai 87.810," jelas Budiyanto.
Budiyanto mengungkapkan jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus yang dilakukan sepeda motor. Ada sebanyak 13.496 sepeda motor yang ditilang karena melawan arus.
Sedangkan untuk mobil jenis pelanggaran terbanyaknya adalah berhenti atau parkir sembarang. Tercatat ada 6.756 mobil yang melanggar.