Kerap Beraksi di Kuningan Jaksel, Pasutri Spesialis Pencuri Ponsel Berhasil Dibekuk Polisi
Keduanya pun mengakui kerap kali beraksi pada malam hari di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membekuk CN (44) dan PI (33), pasangan suami istri spesialis pencuri ponsel di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan aparat kepolisian pada tanggal 15 Oktober 2018 silam.
Baca: Pencurian Motor Sering Terjadi di Situ Gintung
Keduanya pun mengakui kerap kali beraksi pada malam hari di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, lokasi yang menjadi tempat kedua pelaku melancarkan aksinya adalah bar dan tempat-tempat hiburan malam.
"Keduanya menargetkan korbannya yang tengah berada dalam pengaruh minuman keras, di tempat-tempat hiburan malam atau pun bar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (13/11/2018).
Selain meringkus kedua pelaku, petugas juga berhasil meringkus SS (31) yang berperan sebagai penadah barang curian tersebut.
Bahkan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 30 unit iphone dari tangan SS yang terdiri dari tipe Iphone 5, Iphone 6, Iphone 6+, dan juga tipe iphone lainnya.
Baca: Kawanan Pencuri Uang Nasabah Bank di Bogor Rp 162 Juta Diringkus Polisi
"Kami mendapatkan barang bukti berupa 30 unit iphone, memang iphone ini harganya cukup tinggi dibandingkan handphone lainnya, iphone ini dijual oleh penadah jauh dibawah harga aslinya" papar Andi.
Terakhir, Andi menuturkan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, guna menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Bekuk Pasutri Pencuri Spesialis Handphone Beserta Barang Bukti 30 Iphone