Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor Yamaha Mio di Koja Ditangkap Polisi
"Mereka ini spesialis pencurian kendaraan roda dua Yamaha Mio karena nggak ada pengaman kuncinya," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Koja Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian motor matik Yamaha Mio.
Dua orang pemuda spesialis pencurian motor itu berinisial RS (18) dan APL (18).
Baca: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor di Tangerang
Kapolsek Koja, Kompol Budi Cahyono mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi menerima adanya laporan dari Solihin, korban pencurian para pelaku pada 12 September 2018.
"Pelaku berjumlah tiga orang, RS dan APL ditangkap di Jalan Cikijang, Koja, Jakarta Utara, Minggu (16/9/2018). Satu pelaku lainnya berinisial EG masih buron," kata Budi Cahyono, Rabu (14/11/2018).
Budi mengatakan, keduanya sudah berulang kali melakukan pencurian motor Yamaha Mio.
Mereka sengaja mencuri motor tersebut dikarenakan rumah kunci motor Yamaha Mio mudah dijebol.
"Mereka ini spesialis pencurian kendaraan roda dua Yamaha Mio karena nggak ada pengaman kuncinya, lebih mudah untuk dicuri. Di wilayah Koja saja ada tujuh laporan polisi," katanya.
Setiap kali beraksi para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ditambahkan besi kecil dengan ujung yang runcing.
Alat tersebut digunakan untuk membobol rumah kunci motor yang diincar.
Baca: Pencurian Motor Sering Terjadi di Situ Gintung
Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit motor Yamaha Mio, tiga buah plat nomor, kunci leter T, dan tiga buah kunci motor.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis Yamaha Mio Ditangkap Polisi, di Koja Ada 7 Laporan Pencurian