Polisi Sita Barang Bukti dari TKP Pembunuhan Keluarga di Bekasi
Pemeriksaan ini dilakukan selain pemeriksaan beberapa saksi mulai dari kerabat hingga tetangga korban.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan satu keluarga di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pemeriksaan ini dilakukan selain pemeriksaan beberapa saksi mulai dari kerabat hingga tetangga korban.
"Baju korban, semua yang ada kaitannya kami jadikan barang bukti. Ada banyak, tidak bisa saya sampaikan semuanya, gak mungkin. Yang penting ada kita kumpulkan, saksi-saksi sudah kita periksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Meski telah melakukan olah TKP dan menduga terduga pelaku pembunuhan lebih dari satu. Namun polisi tak mau cepat menyimpulkan terkait dugaan pelaku pembunuhan ini.
"Ya sama. Masih kita lakukan penyelidikan tetap. Masih kita evaluasi, belum bisa kita sampaikan," tukas Argo.
"Intinya yang pertama dari tim masih bekerja mulai dari dua metode. Kalau pembunuhan ada induktif dan deduktif. Induktif kita mencari TKP apakah ada barang bukti ditinggalkan, barang buktinya apa yang kita temukan, apa sidik jari atau bekas kaki dan sebagainya," tambah Argo.
Baca: Dukungan Partai Demokrat kepada Prabowo Mengalami Perubahan
Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tidak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi. Mereka diduga korban pembunuhan.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.