Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Satu Keluarga Haris Simamora Dihadirkan Saat Cari Linggis di Kalimalang

Haris tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan penutup muka. Dirinya dikawal oleh polisi bersenjata lengkap.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembunuh Satu Keluarga Haris Simamora Dihadirkan Saat Cari Linggis di Kalimalang
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Haris Simamora 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, turut dihadirkan oleh polisi saat mencari barang bukti linggis yang digunakannya untuk membunuh.

Pencarian linggis tersebut dilakukan di aliran Kalimalang, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11) siang.

Haris tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan penutup muka. Dirinya dikawal oleh polisi bersenjata lengkap.

Pencarian ini dipimpin oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward. Penyelam dari Polair Polda Metro Jaya diturunkan untuk pencarian ini.

Pencarian ini dilakukan karena Haris membuang linggis tersebut setelah membunuh seluruh keluarga Diperum Nainggolan.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.

Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat  pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas