Usai Membunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Simamora Sempat Termenung di Sofa
Dari 57 adegan yang seharusnya diperagakan Haris Simamora, polisi hanya melakukan 35 adegan saja.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam prarekostruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi terungkap bila tersangka Haris Simamora mengambil uang Rp 2 juta dan ponsel milik korban.
Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan dengan tersangka Haris Simamora di Main Hall, Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Dari 57 adegan yang seharusnya diperagakan Haris Simamora, polisi hanya melakukan 35 adegan saja.
Sisa adegan berada di luar kota, seperti saat Haris membuang barang bukti linggis di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
"Tadi sudah pra rekonstruksinya dengan 35 adegan. Dari jam 14.00 hingga 15.00 WIB sekitar 1 jam. Tadi rekonstruksi sesuai keterangan dari tersangka, dari datang hingga meninggalkan rumah sekitar 35 adegan. Karena kalau keseluruhan itu sampai keluar kota, itu ada 57. Jadi karena disini hanya 35," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Baca: Terungkap, Ucapan Korban yang Membuat Haris Simamora Tega Membunuh
Narasi prarekonstruksi dibacakan Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino.
Haris dihadirkan dan sekaligus memerankan peran tersangka, dibantu empat pemeran pengganti lainnya sebagai korban.
Dalam prarekonstruksi tersebut, setelah membunuh Diperum dan keluarganya, Haris terdiam sejenak di atas sofa sambil termenung.
Setelah itu, dia diketahui mengambil uang Rp 2 juta beserta ponsel milik korban.
"Adegan 29, tersangka HS menuju kamar Diperum dengan membuka laci lemari dan mengambil uang Rp 2 juta, 4 HP samsung dan 1 kunci mobil," tutur Malvino.
Setelah itu, ia langsung angkat kaki dari rumah tersebut mengendarai mobil Nissan X-Trail sambil membawa barang bukti linggis yang lemudian dibuangnya di Kalimalang.
Penulis: Rangga Baskoro