Komplotan Bandit Bercelurit di Tangerang Diringkus Polisi
Polsek Benda, Kota Tangerang mengamankan bandit bercelurit, Senin (19/11/2018).
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Benda, Kota Tangerang mengamankan bandit bercelurit, Senin (19/11/2018).
Para bandit ini mengincar kendaraan yang melintas, dan mengancam pengemudinya menggunakan celurit. Mereka meminta barang beharga milik pengemudi.
“Modus operandi pelaku yaitu menghentikan kendaraan korban kemudian langsung mengancam dengan senjata tajam dan mengambil secara paksa barang milik korban," ujar Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah, Selasa (20/11/2018).
Para tersangka yang diringkus di antaranya SR (22), MN (22), NZ (18), dan RO (18). Kawanan rampok ganas itu dibekuk polisi usai melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Benda, Kota Tangerang.
Ubai menjelaskan, dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa sebilah selurit dan pedang, 12 unit telepon genggam, hingga dompet milik korban.
“Para tersangka ditangkap di wilayah hukum kami setelah kami mendapatkan laporan dari 2 orang yang menjadi korbannya,” ucapnya.
Ubai menyebut para pelaku menyasar lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Lima wilayah itu di antaranya Batuceper, Neglasari, Cipondoh, Benda dan Kalideres.
“Setiap beraksi tersangka selalu mengacungkan celurit ke wajah korban,” kata Ubai.
Kini para pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Benda. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komplotan Bandit Beringas Bercelurit di Tangerang Diringkus Polisi
Baca: Bandit Pembobol Toko Sembako di Jalan Pajajaran Pamulang Adalah Kelompok Sumatera
Baca: Baru Tiga Kali Beraksi, Empat Kawanan Begal di Depok Berani Lukai Korban Pakai Celurit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.