Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum
polisi berhasil menangkap pria diduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di dalam drum
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pria diduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di dalam drum di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2018).
"Iya (ditangkap), intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Pelaku bernama M Nurhadi (35) yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Tersangka diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.
Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.