Hercules Tidak Melawan Saat Diamankan Polisi
AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan Hercules ditangkap terkait kasus premanisme di Kalideres, Jakarta Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal pada Rabu (21/11/2018) sore di rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan Hercules ditangkap terkait kasus premanisme di Kalideres, Jakarta Barat.
"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sementara ini Hercules sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penguasaan lahan.
"Sudah langsung kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 170 dan 335 KUHP," kata Edy.
Baca: Polisi Ciduk Hercules, Diduga Terkait Kasus Pendudukan Tanah
Saat diamankan, Hercules tidak melawan petugas.
Pantauan TribunJakarta.com, Hercules tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat Pukul 15.51 WIB.
Baca: Panitia Reuni Akbar 212 Bungkam Soal Kehadiran Rizieq Shihab, Klaim Kirim Surat Izin ke Polisi
Hercules mengenakan kaus polo dan celana jin itu turun dari mobil Daihatsu Gran Max warna bitu.
Ia tampak tenang saat digiring menuju lantai dua Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini Hercules masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.