Istri Nurhadi, Pelaku Pembunuh Dufi Kabarnya Ikut Ditangkap
Selain menangkap Nurhadi, polisi juga menangkap seorang lainnya yakni istri Nurhadi, Sari Murniasih (SM).
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap M. Nurhadi, pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fitrhi Setiawan alias Dufi.
Selain menangkap Nurhadi, polisi juga menangkap seorang lainnya yakni istri Nurhadi, Sari Murniasih (SM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus Nurhadi akan dilimpahkan ke Polda Jabar, khususnya Polres Bogor.
Saat tim Tribunnews.com mengkorfirmasi ke Polres Bogor untuk mencoba mencari informasi lebih lanjut terkait SM, pihak Polres Bogor mengaku belum mengetahui sosok SM dan bagaimana kronologis penangkapan wanita berambut panjang itu.
"Belum ada informasi, makannya bingung apa yang mau disampaikan," ujar AKP Ita Puspita Lena, Kasubag Humas Polres Bogor, saat dihubungi, Rabu (21/11/2018).
Baca: Pelaku Pembunuh Dufi Ditangkap Saat Asyik Minum Kopi di Tempat Cucian Motor
Ita pun menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya pelimpahan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya ke Polres Bogor.
"Sampai saat ini reskrim belum menyampaikan informasi ke humas. Dari kasatreskrim juga belum bicara soalnya," ujar Ita.
Seperti diketahui, pada Selasa (20/11/2018), tersangka M. Nurhadi langsung dibekuk di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa barang lainnya.
Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.
Jenazah korban Dufi dimasukan kedalam drum dan ditemukan oleh masyarakat, di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB.