Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari, Pelaku Kesal Pacarnya Dicekoki Ekstasi oleh Korban
kesal lantaran pacarnya dicokoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Pembunuhan wanita pemandu karaoke yang terjadi di Jakarta yang mayatnya ditemukan di lemari pakaian bukan hanya diduga oleh uang tunai saja, namun ada persoalan lain.
Informasi yang dihimpun, Yustian pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Merangin saat hendak lari ke Padang Sumatera itu kesal lantaran pacarnya dicekoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban. Peristiwa itu terjadi malam Minggu sebelum pembunuhan terjadi.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, rencana kedua pelaku akan diserahkan hari ini kepada Polda Metro Jaya.
“Kami hanya membantu menangkap pelaku. Kebetulan mereka melintas di Merangin," kata Kapolres.
Untuk diketahui, warga Jalan Mampangprapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Selasa (20/11/2018) gempar dengan penemuan mayat perempuan yang disimpan di lemari disebuah kos-kosan. Dia adalah Ciktuti Iin Puspita (22).
Tak lama kemudian, polisi berhasil mendeteksi siapa pelakunya. Informasi terakhir, pelaku merupakan teman dekat korban yang telah melarikan diri ke Sumatera.
Benar saja, ketika pelaku melintas di wilayah Hukum Polres Merangin, Bus yang ditumpangi pelaku tiba-tiba dihentikan oleh petugas. Setelah dicek, ternyata benar, didalam bus tersebut ada dua orang pelaku pembangunan yang terjadi di Jakarta.
Keduanya adalah Nissa Regina (17) dan Yustian (24) yang merupakan pasangan kekasih yang tinggal di Jakarta.
Informasi yang dihimpun, pembunuhan itu dilakukan keduanya karena kesal dengan korban, sebab korban telah menipu pelaku.
Kepada petugas Yustian mengatakan, pada malam kejadian, Senin (19/11), korban pulang ke kosannya sembari marah-marah dan bertengkar hebat dengan sang pacarnya.
Pertengkaran itu dipicu masalah uang cas. Nissa yang juga bekerja sebagai wanita pendamping tamu klub malam itu, dijanjikan uang cas Rp 1,2 juta oleh korban. Tapi nyatanya Nissa hanya diberi Rp 500 ribu.
Kesal dengan pertengkaran itu, Yustian kemudian memukul korban dengan sebuah palu dibagian kepalanya. Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.
Diduga kehabisan darah, akhkhirnya korban tewas ditempat. Karena panik, kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban didalam lemari pakaian.
Tak lama kemudian, kedua pelaku melarikan diri dengan menggunakan bus antar provinsi dengan tujuan Padang Sumatera Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya.
"Saat ini pelaku masih di Polres Merangin, rencana hari ini akan kita antar ke Jakarta," kata Kapolres.