Menhub: Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Diperluas pada Pukul 05.00-10.00
Kebijakan pembatasan kendaraan melalui ganjil-genap di gerbang tol Jakarta-Cikampek akan diperluas.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pembatasan kendaraan melalui ganjil-genap di gerbang tol Jakarta-Cikampek akan diperluas.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perluasan pertama mencakup waktu penerapan kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Berkaitan dengan pembatasan dan ganjil-genap akan kami lakukan dari jam 05.00 sampai jam 10.00," ujar Budi Karya saat menggelar konferensi pers, Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Adapun kebijakan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sudah dilakukan beberapa bulan lalu pada pukul 06.00-09.00.
Kebijakan ganjil-genap juga akan diterapkan di Gerbang Tol Tambun. Saat ini sosialiasi kebijakan tersebut sudah dimulai. Menurut rencana, awal Desember 2018, kebijakan itu akan diterapkan.
Ia mengatakan, kebijakan ganjil-genap efektif menurunkan jumlah kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek pada jam-jam yang sudah ditentukan.
Kebijakan ganjil-genap, lanjut dia, efektif meningkatkan kecepatan kendaraan 30-40 persen. Kepadatan kendaraan juga turun sekitar 30-40 persen. Dampak positif lainnya adalah penurunan karbondioksida akibat emisi gas buang kendaraan.
"Ganjil-genap itu sebetulnya edukasi. Kami harapkan dengan ganjil-genap ini masyarakat menggunakan angkutan masal," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Diperluas pada Pukul 05.00-10.00"