Polda Metro Serahkan Tersangka Pembunuh Mayat dalam Drum ke Polres Bogor
Polda Metro Jaya bakal segera menyerahkan pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya bakal segera menyerahkan pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Dufi ditemukan tidak bernyawa di dalam drum di di kawasan Industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018) lalu. Pelaku diketahui bernama Nurhadi.
"Pelaku segera dilimpahkan ke (Polres) Bogor," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Pihak Polda Metro Jaya hanya membantu Polres Bogor dalam proses penangkapan. Mengingat korban dan pelaku tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Argo menyilakan awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Bogor
"Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," tutur Argo.
Seperti diketahui, terduga pelaku Nurhadi, sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta. Dirinya diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.
Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan.